Nasional 18 views

Indonesia Siap Ambil Alih 5 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal

Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana mengambil alih 4–5 juta hektare lahan perkebunan sawit yang dipandang ilegal pada 2026, melanjutkan kampanye yang sudah berjalan pada 2025. Kebijakan ini bertujuan menegakkan hukum, memperbaiki tata kelola lahan, serta mengatur industri sawit yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.

Danova
Danova

1 min read

Indonesia Siap Ambil Alih 5 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal
Kembali ke daftar artikel
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pada tahun 2026 pemerintah akan melanjutkan operasi pengambilalihan lahan sawit yang tidak sesuai dengan perizinan di wilayah hutan. Rencana ini diperkirakan mencakup 4 hingga 5 juta hektare lahan lanjutan dari upaya 2025 di mana sekitar 4,1 juta hektare sudah diambil alih oleh negara.

Operasi ini melibatkan militer, kepolisian, dan kejaksaan sebagai bagian dari upaya terpadu untuk menegakkan aturan tata ruang dan sertifikasi lahan. Pemerintah menilai bahwa praktik penanaman sawit ilegal telah berdampak pada deforestasi dan degradasi lingkungan yang memicu kritik domestik dan internasional.

Sebagian lahan yang diambil alih akan dikelola oleh badan usaha milik negara yang sudah menangani lahan-lahan serupa sebelumnya, dengan tujuan mengembalikan fungsi lingkungan sekaligus mempertahankan kontribusi terhadap produksi komoditas nasional. Keputusan ini mendapat perhatian luas dari industri sawit global karena Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, sehingga perubahan kebijakan lahan juga berpotensi memengaruhi pasokan dan harga global.

Para pengamat industri mengakui bahwa meskipun upaya penegakan hukum ini penting untuk keberlanjutan, pemerintah perlu mengakomodasi keberlangsungan usaha petani kecil dan memastikan transisi yang adil bagi pemilik lahan agar tidak menimbulkan ketidakpastian sosial.

Bagikan artikel ini:

WhatsApp