Ekonomi 17 views

Menkeu Purbaya Tekankan Pemberantasan “Saham Gorengan” Sebelum Demutualisasi BEI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau agar praktik “saham gorengan” diberantas lebih dulu sebelum rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dilanjutkan. Purbaya menilai pembenahan ini penting untuk menyelamatkan integritas pasar modal dan meningkatkan perlindungan investor, sambil optimistis IHSG dapat terus mencatat kenaikan.

Danova
Danova

2 min read

Menkeu Purbaya Tekankan Pemberantasan “Saham Gorengan” Sebelum Demutualisasi BEI
Kembali ke daftar artikel
Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pemberantasan praktik saham gorengan di pasar modal Indonesia sebelum pemerintah melanjutkan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Menurutnya, pembenahan ini menjadi syarat utama agar perubahan struktur kepemilikan bursa dapat berjalan sehat dan tidak menimbulkan risiko baru bagi investor.

Purbaya menjelaskan bahwa saham gorengan merupakan praktik manipulasi harga saham yang tidak didasarkan pada kinerja dan fundamental perusahaan. Praktik tersebut kerap memicu lonjakan harga tidak wajar dalam waktu singkat, lalu diikuti penurunan tajam yang merugikan investor, khususnya investor ritel yang memiliki keterbatasan akses informasi.

Ia menilai keberadaan saham gorengan dapat merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional. Oleh karena itu, sebelum membahas langkah besar seperti demutualisasi BEI, pemerintah ingin memastikan bahwa mekanisme perdagangan saham berjalan secara adil, transparan, dan mencerminkan nilai ekonomi yang sebenarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menegaskan perlunya koordinasi erat antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia. Ketiga institusi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan, menindak transaksi tidak wajar, serta menutup celah yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku manipulasi pasar.

Meski menyoroti persoalan saham gorengan, Purbaya tetap optimistis terhadap prospek pasar modal Indonesia. Ia menilai kinerja Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan tren positif menjadi sinyal bahwa fundamental ekonomi nasional masih terjaga dengan baik. Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan indeks harus didukung oleh kualitas pasar yang sehat, bukan oleh aktivitas spekulatif semata.

Purbaya menambahkan bahwa demutualisasi BEI bertujuan meningkatkan tata kelola dan profesionalisme bursa. Namun, tujuan tersebut tidak akan tercapai secara optimal jika pasar masih dibayangi praktik manipulasi. Karena itu, upaya penertiban saham gorengan dipandang sebagai fondasi penting sebelum reformasi struktural dilakukan.

Pernyataan Menkeu ini mendapat perhatian luas dari pelaku pasar dan analis. Banyak pihak menilai sikap tegas pemerintah dapat menjadi momentum untuk memperbaiki ekosistem pasar modal Indonesia agar lebih kredibel, berdaya saing, serta mampu melindungi kepentingan investor dalam jangka panjang.

Bagikan artikel ini:

Artikel Terkait

Baca juga artikel lainnya yang mungkin Anda suka

WhatsApp